JOB DESCRIPTION, URAIAN TUGAS
MUHAMMADIYAH KABUPATEN BADUNG
MUHAMMADIYAH KABUPATEN BADUNG
I. Menetapkan Pembagian Tugas (Job Description)
Demi
efesiensi dan adanya pembagian tugas yang jelas, maka disusunlah Job description untuk masing-masing
pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung masa jabatan
2010—2015 sebagai berikut.
Ketua
a.
Bertanggung jawab dan pemegang policy/kebijakan umum
organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara kolegial.
b.
Melaksanakan fungsi kordinatif dan konsultatif bagi
seluruh unsur pimpinan.
Wakil Ketua
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab terlaksananya program Majlis Tabligh & Pembinaan Kader
- Melaksanakan fungsi kordinatif dan konsultatif bagi
Majelis Tabligh & Pembinaan Kader dan Mejelis Ekonomi &
Kewirausahaan
- Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan
mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM
Kuta Utara dan PCM Mengwi
- Membantu
Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Badung.
Wakil
Ketua
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab terlaksananya program Majelis Wakaf dan Pembangunan
- Melaksanakan
fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Wakaf dan Pembangunan
- Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan
mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM
Kuta Selatan & PCM Kuta
- Membantu
Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Badung.
Wakil Ketua
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab terlaksananya program Majelis Kesejahteraan Sosial
- Melaksanakan
fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Kesejahteraan Sosial
- Membantu
ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program
dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Utara dan PCM. Mengwi
- Membantu
Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Badung.
Wakil
Ketua
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab terlaksananya program Majelis Dikdasmen
- Melaksanakan
fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Dikdasmen
- Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan
mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta
Selatan & PCM Kuta
- Membantu
Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Badung.
Wakil Ketua
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab terlaksananya program Majelis Ekonomi & Kewirausahaan
- Melaksanakan
fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Ekonomi &
Kewirausahaan
- Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan
pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Selatan
dan PCM Kuta
- Membantu
Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten
Badung.
Sekretaris
- Mewakili
Ketua jika berhalangan
- Penanggung
jawab dan pemegang kebijakan bidang organisasi secara umum
- Penanggung
jawab sosialisasi kebijakan keputusan serta monitoring pelaksanaan
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan rapat-rapat
Pimpinan Daerah serta menyiapkan dan menyelesaikan hasilnya dalam tuangan
simpulan atau rumusan keputusan sampai kepada menyiapkan keputusan
Sekretaris I
- Mewakili Ketua jika berhalangan
- Membantu
kegiatan pelaksanaan program Majelis-Majelis PDM Badung
- Membantu urusan administrasi keanggotaan dan KTA
(NBM)
- Melaksanakan peran humas (PR) bagi PDM Badung dengan
melaksanakan:
(1) mendokumentasikan & mempublikasikan kebijakan-kebijakan
PDM Badung, (2) mensosialisakan program-program PDM Badung pada umumnya dan
program-program Majelis-Majelis, khususnya, kepada masyarakat luas.
- Mewakili ketua jika berhalangan
- Penanggung jawab persidangan dan kegiatan
khusus/kegiatan Majelis
- Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi PCM Kuta
Bendahara
- Bersama ketua bertanggung jawab atas pengaturan
keuangan, kebijakan dan penggalian sumber-sumber dana
- Mengelola sistem keuangan organisasi untuk
kelancaran organisasi
- Bertanggung jawab atas teknis pengelolaan keuangan
organisasi sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja (APB)
Muhammadiyah Kabupaten Badung
- Merumuskan strategi dan sistem dalam penggalangan
sumber dana
- Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ”Keuangan satu
pintu” PDM Badung
- Membantu pelaksanakan kegiatan rutin Majelis-Majelis
PDM Badung
- Bertindak sebagai bendahara proyek pembangunan dan LAZISMU
- Mendata sumber-sumber dana
- Membuat laporan keuangan kepada bendahara
|
PROGRAM KERJA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar