job description

JOB DESCRIPTION, URAIAN TUGAS
MUHAMMADIYAH KABUPATEN BADUNG

I.                      Menetapkan Pembagian Tugas (Job Description)

            Demi efesiensi dan adanya pembagian tugas yang jelas, maka disusunlah Job description untuk masing-masing pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung masa jabatan 2010—2015   sebagai berikut.

Ketua
a.              Bertanggung jawab dan pemegang policy/kebijakan umum organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara kolegial.
b.              Melaksanakan fungsi kordinatif dan konsultatif bagi seluruh unsur pimpinan.

Wakil Ketua 

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab terlaksananya program Majlis Tabligh & Pembinaan Kader
  3. Melaksanakan fungsi kordinatif dan konsultatif bagi Majelis Tabligh & Pembinaan Kader dan Mejelis Ekonomi & Kewirausahaan
  4. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Utara dan PCM Mengwi
  5. Membantu Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Wakil Ketua 

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab terlaksananya program Majelis Wakaf dan Pembangunan
  3. Melaksanakan fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Wakaf dan Pembangunan
  4. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Selatan & PCM Kuta
  5. Membantu Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Wakil Ketua  

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab terlaksananya program Majelis Kesejahteraan Sosial
  3. Melaksanakan fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Kesejahteraan Sosial
  4. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Utara dan PCM. Mengwi
  5. Membantu Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Wakil Ketua 

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab terlaksananya program Majelis Dikdasmen
  3. Melaksanakan fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Dikdasmen
  4. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Selatan & PCM Kuta
  5. Membantu Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Wakil Ketua 

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab terlaksananya program Majelis Ekonomi & Kewirausahaan
  3. Melaksanakan fungsi koordinatif dan konsultatif bagi Majelis Ekonomi & Kewirausahaan
  4. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi di PCM Kuta Selatan dan PCM Kuta
  5. Membantu Ketua dalam memimpin rapat-rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Badung.

Sekretaris 

  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab dan pemegang kebijakan bidang organisasi secara umum
  3. Penanggung jawab sosialisasi kebijakan keputusan serta monitoring pelaksanaan
  4. Mempersiapkan dan menyelenggarakan rapat-rapat Pimpinan Daerah serta menyiapkan dan menyelesaikan hasilnya dalam tuangan simpulan atau rumusan keputusan sampai kepada menyiapkan keputusan

Sekretaris I 
                           
  1. Mewakili Ketua jika berhalangan
  2. Membantu kegiatan pelaksanaan program Majelis-Majelis   PDM Badung
  3. Membantu urusan administrasi keanggotaan dan KTA (NBM)
  4. Melaksanakan peran humas (PR) bagi PDM Badung dengan melaksanakan:
(1)  mendokumentasikan & mempublikasikan kebijakan-kebijakan PDM Badung, (2) mensosialisakan program-program PDM Badung pada umumnya dan program-program Majelis-Majelis, khususnya, kepada masyarakat luas.
  1. Mewakili ketua jika berhalangan
  2. Penanggung jawab persidangan dan kegiatan khusus/kegiatan Majelis
  3. Membantu ketua dalam mengarahkan, membimbing dan mengendalikan pelaksanaan program dan rencana kegiatan organisasi PCM Kuta

Bendahara
  1. Bersama ketua bertanggung jawab atas pengaturan keuangan, kebijakan dan penggalian sumber-sumber dana
  2. Mengelola sistem keuangan organisasi untuk kelancaran organisasi
  3. Bertanggung jawab atas teknis pengelolaan keuangan organisasi sesuai dengan anggaran pendapatan dan belanja (APB) Muhammadiyah Kabupaten Badung
  4. Merumuskan strategi dan sistem dalam penggalangan sumber dana
  5. Merumuskan dan melaksanakan kebijakan ”Keuangan satu pintu” PDM Badung
  6. Membantu pelaksanakan kegiatan rutin Majelis-Majelis  PDM Badung
  7. Bertindak sebagai bendahara proyek pembangunan  dan LAZISMU
  8. Mendata sumber-sumber dana
  9. Membuat laporan keuangan kepada bendahara







Hidup hidupilah Muhammadiyah, tetapi jangan mencari hidup dari Muhammadiyah
(KH. Ahmad Dahlan, Pendiri Muhammadiyah)
 
 


PROGRAM KERJA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan

MAWAMEDIA JAYAMUSTA BUANASIHA

 MAWAMEDIA JAYAMUSTA BUANASIHA PT. Mawamedia Jayamusta Buanasiha specializes in online journal publishing, focusing on providing a high-qua...