REKOMENDASI
Mencermati perkembangan kemasyarakatan akhir-akhir ini baik yang berkaitan
dengan persyarikatan khususnya, umat Islam maupun kemasyarakatan pada umumnya
dengan ini Musyawarah Daerah Muhammadiyah Badung menyampaikan rekomendasi
sebagai berikut.
- INTERN PERSYARIKATAN
1. Mengajak warga Muhammadiyah di daerah
Kabupaten Badung untuk meningkatkan kehidupan yang lebih Islami dimulai dari
rumah tangga masing-masing.
2. Menjadikan pesyarikatan Muhammadiyah
sebagai salah satu kekuatan moral untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang
bersih dan bertanggungjawab, bebas dari segala praktek yang menjurus ke arah
KKN
3. Menghimpun warga Putra-putri Muhammadiyah
sesuai dengan jenjang usia untuk bisa diarahkan memasuki salah satu ortom
angkatan muda Muhammadiyah di lingkungan persyarikatan.
4. Harus dibuat aturan main pelaksanaan
penerimaan dan pengeluaran keuangan persyarikatan demi tertibnya lalu lintas
sumbangan masyarakat dan sumber keuangan PDM.
5. Setiap sumbangan dari masyarakat baik
perorangan, lembaga swasta maupun lembaga pemerintah harus dipusatkan menjadi
satu dan dimasukkan ke dalam Rekening PDM. Setiap dana yang dikeluarkan harus
ditandatangani oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Tembusan pengeluaran
disampaikan kepada anggota PDM Badung.
- UMMAT ISLAM
1. Mendesak MUI Badung untuk secara terus
menerus meningkatkan wujud ukhuwah Islamiyah guna menghadapi tantangan yang
dihadapi ummat.
2. Mendesak MUI Badung untuk menjadi salah
satu pilar kekuatan moral agar bisa berperan aktif menjaga gawang moral dan
akhlak bangsa.
3. Mendesak MUI Badung untuk ikut
menfasilitasi dan mendorong terbentuknya lembaga-lembaga pelayanan ummat
seperti Lazis/ZIS, BMT, lembaga keuangan ummat dll. yang sehat guna menghadapi
tantangan sosial yang dihadapi ummat.
4. Menjadikan dan memberdayakan multifungsi
masjid sebagai pusat kebudayaan dan kegiatan-kegiatan ummat dalam arti yang
luas
5. Memberikan perhatian kepada remaja muslim dengan
menghidupsuburkan wadah remaja masjid sebagai wadah penggemblengan mental.
- UMUM/PEMERINTAH
1. Mendesak Pemda Badung untuk menjadi pioner
pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab di tingkat
daerah/kabupaten
2. Mendorong terbentuknya Tipikor Tingkat
Daerah guna mempercepat pelaksanaan pemberantasan tindak korupsi di daerah/
kabupaten
3. Mengajak kepada seluruh warga Badung untuk
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban