Laksana Tri Handoko, Kepala LIPI:
1) self-citation sebenarnya tidak haram, tp harus dilakukan dg profesional dan proporsional;
2) menyitasi karya sendiri sejatinya tidak apa-apa, selama relevan;
3) self-citation tidak dilarang asal memang yang disitasi adalah riset yang dilanjutkan.
1) self-citation sebenarnya tidak haram, tp harus dilakukan dg profesional dan proporsional;
2) menyitasi karya sendiri sejatinya tidak apa-apa, selama relevan;
3) self-citation tidak dilarang asal memang yang disitasi adalah riset yang dilanjutkan.
(Muhammad Dimyati, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan (Risbang) Kemenristek Dikti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar